Meningkatkan penyelenggaraan mutu Pendidikan tinggi, LLDIKTI VII lakukan Bimbingan Teknis LKD & BKD di Cipta Wacana (CW-CU) University of Malang
ADMIN259x ditampilkan Headline Berita
Meningkatkan penyelenggaraan mutu Pendidikan tinggi, merupakan kewajiban semua institusi Pendidikan tinggi, termasuk Cipta Wacana (CW-CU) University of Malang. Mutu Pendidikan menjadi penting untuk diperhatikan oleh semua pihak, terutama penjaminan mutu penyelenggaraan satuan pendidikan tinggi dalam pelaksanaan BKD, sebagaimana tercantum dalam tujuan dan manfaat Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen (PO BKD).
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Jawa Timur (LLDIKTI VII Jawa Timur) hadir dalam rangka melakukan pelatihan dan penguatan BKD (Beban Kerja Dosen) dan Sertifikasi Dosen di Cipta Wacana (CW-CU) University of Malang demi terwujudnya Pendidikan tinggi bermutu.
Pelatihan dan penguatan BKD dan Sertifikasi Dosen CW-CU oleh LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, dilaksanakan di Ruang Rapat Kampus Cipta Wacana (CW-CU) University of Malang, pada Rabu, 22 Mei 2024. Acara pelatihan dan penguatan BKD dan sertifikasi dosen tersebut diikuti hampir seluruh dosen serta tendik CW-CU. Dan dari pihak LLDIKTI VII dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Umum LLDIKTI VII Jawa Timur, dr. Ivan Rovian, M.Kp bersama Koordinator Pokja Sertifikasi dan Mutu Pendidikan LLDikti Wilayah VII Jawa Timur, Mochamad Mahmud, S.Kom., M.Kom.
dr. Ivan Rovian menegaskan, bahwa para dosen tidak cukup hanya dengan memiliki Nomor Induk Dosen Negara (NIDN) atau Nomer Induk Dosen Khusus (NIDK) bahkan Nomor Urut Pendidik (NUP), akan tetapi semua dosen wajib dilakukan semua kinerja yang telah dilakukan; selain dosen merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan epndidikan tinggi, juga agar mutu Pendidikan tinggi terutama dalam pelaksanaan Tri Dharma terus dapat ditingkatkan
“Laporan kinerja secara berkala harus dilakukan, karena menjadi bukti utama panjenengan (dosen) dalam melakukan tugas sebagai dosen. Jadi tidak cukup klaim nomor induk yang panjenengan punya, tapi juga harus melaporkan kinerja Anda.” terang Ivan Rovian.
Menurut Ivan, seluruh stake holder yang ada di lingkungan kampus Cipta Wacana (CW-CU) University of Malang ini, terutama rektor adalah penjamin mutu untuk semua dosen yang ada. Oleh karena itu, semua dosen harus memiliki hubungan baik dengan rektor.
“Pak Rektor penjamin mutu kinerja panjenengan semua. Maka berbaik-baiklah dengan pemimpin.” Tambah dr. Ivan Rovian.
Pelaporan BKD dilakukan melalui aplikasi SISTER; yang mencakup laporan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian Masyarakat serta Kegiatan Penunjang Dosen lainnya. Pelaporan BKD juga bisa menjadi syarat untuk Data Eligible Sertifikat Dosen setelah dosen melakukan pelaporan BKD selama 4 semester.
“Diharapkan setelah pembinaan ini seluruh dosen dapat melakukan pelaporan BKD setiap semester,” tegas Koordinator Pokja Sertifikasi dan Mutu Pendidikan LLDikti Wilayah VII Jawa Timur, Mochamad Mahmud.
Menurutnya, seluruh proses administrasi yang dijalankan oleh universitas, dari tataran tertinggi hingga terbawah harus jelas dan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga mutu Pendidikan yang diselenggarakan benar-benar dapat ditingkatkan juga dipertanggung jawabkan.
“ingat, semua kegiatan harus dilakukan sesuai dengan kaidah norma hukum yang berlaku. Mulai dari yang tertinggi bahkan yang terendah sekalipun; termasuk data-data yang dikelola.” Ucap Koordinator Pokja Sertifikasi dan Mutu Pendidikan LLDikti Wilayah VII Jawa Timur, Mochamad Mahmud sambal mengonfirmasi satu-persatu tanggung jawab dosen, prodi hingga rector.
Mutu Pendidikan tinggi yang dilakukan oleh Cipta Wacana (CW-CU) University of Malang harus sesuai dengan standar mutu Pendidikan tinggi yang dicanangkan oleh pemerintah; dan wajib untuk terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan dunia keilmuan.