Mahasiswa Fakultas Hukum Ikuti Praktik Peradilan Semu
Hukum
Kegiatan praktik peradilan semu merupakan simulasi proses persidangan yang dilakukan oleh mahasiswa, biasanya sebagai bagian dari program magang atau mata kuliah. Tujuan utamanya adalah memberikan pengalaman praktis dalam dunia peradilan dan melatih kemampuan peserta terkait prosedur